Pengembangan Modul SIMAS pada tahun 2018 terdiri dari beberapa modul diantaranya adalah :
a) Penyusunan Modul Pensiun
Dengan klasifikasi pensiun sebagai berikut :
1) Pensiun BUP,
2) Pensiun Uzur Jasmani/Rohani,
3) Pensiun Janda/Duda,
4) Pensiun Atas Permintaan Sendiri (APS),
5) Pensiun Tewas/Hilang,
6) Pemberhentian dengan hormat dengan Hak Pensiun, dan
7) Pemberian Bebas Tugas (MPP).
b) Modul Pemberian Cuti PNS, dengan jenis cuti antara lain :
1) Cuti Tahunan,
2) Cuti Besar,
3) Cuti Sakit,
4) Cuti Melahirkan,
5) Cuti Karena Alasan Penting,
6) Cuti Bersama, dan
7) Cuti Di luar Tanggungan Negara.
c) Modul Ijin Belajar dan Tugas Belajar PNS.
d) Modul SKP Online, adalah modul pencatatan, pelaporan dan penilaian Sasaran Kerja Pegawai (SKP) secara online.
e) Modul Data Bakat dan Prestasi, adalah modul pengisian data bakat dan prestasi bagi PNS Anggota KORPRI dan Keluarga (anak) sebagai bahan pelaporan kepada Dewan Pengurus KORPRI Pemerintah Kota Malang
Aplikasi digunakan secara internal pada Pemerintahan Kota Malang.